Tampang.com | Tujuh tahun menunggu tanpa kejelasan, puluhan nasabah kembali mendatangi Kejaksaan Agung menuntut pencairan dana mereka yang tersangkut dalam kasus korupsi Jiwasraya. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan.
Tabungan Pensiun Hilang Arah, Nasabah Desak Kejaksaan Bertindak
Puluhan nasabah yang dananya dialihkan ke program asuransi Jiwasraya kembali mengadu ke Kejaksaan Agung RI, Kamis (6/5/2025), lantaran dana mereka yang mencapai Rp 174 miliar belum juga dikembalikan. Salah satu perwakilan nasabah, Machril, mengungkapkan bahwa dirinya bersama 62 orang lainnya sudah berjuang sejak tujuh tahun lalu, namun hasilnya nihil.
"Sudah inkrah, sudah diputus pengadilan, tapi dana tetap tidak dicairkan. Kami hanya minta keadilan dari Kejaksaan Agung,” ujar Machril.
Bukan Nasabah Langsung Jiwasraya, Namun Ikut Terdampak
Menariknya, para korban bukanlah nasabah langsung dari Jiwasraya. Mereka awalnya hanya menabung di bank, namun ditawari program asuransi oleh pihak bank yang bekerja sama dengan Jiwasraya. Program tersebut disebut-sebut aman, bahkan dijamin, kecuali jika negara mengalami kebangkrutan.