Kasus terbaru menunjukkan bagaimana satu bidang tanah yang telah puluhan tahun dikuasai warga, tiba-tiba tercatat atas nama orang lain dalam sistem digital milik instansi pertanahan.
Korban Mengaku Dirugikan Puluhan Juta
“Semua surat lengkap atas nama keluarga saya sejak 1980-an. Tapi sekarang, ada nama lain muncul di sistem. Kami harus berjuang membuktikan hak kami dari nol,” ujar salah satu korban sengketa tanah di wilayah Jawa Barat.
Akibat konflik ini, keluarga tersebut mengaku merugi hingga puluhan juta rupiah karena biaya hukum, pengacara, dan kehilangan akses atas tanah yang disengketakan.