Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi mengungkapkan bahwa mutu beton di Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di bawah standar. Laporan ini datang dari seorang saksi yang turut serta dalam proses pembangunan tol tersebut. Keberadaan beton dengan mutu di bawah standar dalam proyek konstruksi ini tentu menimbulkan kekhawatiran serius terkait keamanan dan keandalan infrastruktur tersebut.
Hal ini diungkap Andi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ yang diduga merugikan keuangan negara Rp 510 miliar. Pengakuan ini disampaikan ketika Jaksa mengulik proses verifikasi teknis terhadap kualitas Jalan Layang Tol MBZ yang diaudit PT Membran Utama pada tahun 2020 selama sekitar enam bulan.
Andi menyampaikan, PT Tridi Membran Utama hanya mengaudit sturktur bagian atas Jalan Layang Tol MBZ. Kepada Jaksa, Andi menyebut terdapat dua temuan dalam struktur jalan tol itu yang memiliki kualitas di bawah standar nasinal Indonesia (SNI). "Dari kuat tekananan rencana memang ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan adalah di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI tersebut," kata Andi. Hasil akhirnya adalah beton yang kurang kuat dan tidak dapat dipastikan keamanannya dalam jangka panjang.