Jakarta, Tampang.com – Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Provinsi DKI Jakarta. Kenneth menilai UPT Parkir tidak mampu mengelola potensi pendapatan dari sektor parkir secara optimal, yang terlihat dari ketimpangan signifikan antara realisasi pendapatan UPT Parkir dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari sektor yang sama.
“Harapan kita pendapatan dari parkir ini bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Contoh, saya melihat ukurannya dari Bapenda, Bapenda itu kan dia mengelola off street setahun sudah Rp 350 miliar,” ucap Kenneth saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Ketimpangan Pendapatan dan Kelemahan UPT Parkir
Menurut Kenneth, Bapenda mampu meraih pendapatan hingga Rp 350 miliar per tahun hanya dari pajak parkir off street (fasilitas parkir di luar badan jalan) yang dikelola oleh pihak swasta. Bahkan, hingga Mei 2025 saja, Bapenda sudah mencatat pendapatan sekitar Rp 190 miliar. "Ini kan sama-sama mengelola sektor parkir. Bapenda bisa segitu besar, UPT Parkir segitu-segitu aja. Aneh,” lanjutnya.