Tampang.com | Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjadi sorotan publik setelah menjamin mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang mengunggah meme yang melibatkan Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi). Habiburokhman memberikan jaminan tersebut dalam bentuk Surat Jaminan Penangguhan Penahanan yang dikirimkan kepada Mabes Polri. Surat ini menunjukkan komitmen Habiburokhman terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Surat Jaminan Penangguhan Penahanan
Dalam surat yang dikirimkan, Habiburokhman menegaskan bahwa dirinya menjamin SSS tidak akan melarikan diri dan akan kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung. "Dengan ini saya menjamin bahwa saudari SSS tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut, tidak akan melarikan diri," tulis Habiburokhman dalam surat tersebut, yang dikutip pada Minggu (11/5/2025).
Lebih lanjut, Habiburokhman juga menjamin bahwa mahasiswi ITB itu tidak akan merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana, atau menghalangi jalannya penyidikan dan penuntutan di pengadilan. Jaminan ini memberikan rasa aman bagi pihak berwajib bahwa proses hukum akan berjalan tanpa hambatan.