Tampang

UPT Parkir Jakarta Dikritik DPRD: Potensi Pendapatan Tak Optimal, Wacana BUMD Parkir Menguat

29 Mei 2025 22:58 wib. 99
0 0
Anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menilai penanganan parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak bisa diselesaikan secara instan.(Dokumentasi DPRD Jakarta)
Sumber foto: Google

Kenneth menjelaskan bahwa UPT Parkir sebenarnya memiliki wewenang yang cukup luas, mulai dari menentukan tarif parkir, mengelola lahan, hingga menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Namun, potensi ini tidak tergarap maksimal. Ia juga menyoroti status UPT Parkir sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menurutnya justru menjadi penyebab pengelolaan parkir menjadi tidak maksimal. “Mungkin karena mereka BLUD. BLUD ini kalau pendapatan mereka, mereka pakai untuk internal mereka. Mungkin mereka menganggap ini bukan hal yang serius mungkin ya,” kata Kenneth.


Dukungan Penuh untuk Pembentukan BUMD Parkir

Melihat kondisi tersebut, Kenneth menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir di Jakarta. Menurutnya, dengan skema BUMD, pengelola akan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

“Kalau saya menyarankan, kan Pak Gubernur juga sempat ngomong di media kan bahwa akan dibentuk BUMD Parkir kan, saya setuju. Karena BUMD Parkir ini kan, dia akan lebih jelas,” ungkap Kenneth.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?