Polri mengungkap keterangan Saka Tatal (23), salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, saat penyidikan pada 2016 cenderung bermuatan kebohongan!. Dasar dari penilaian Saka Tatal cenderung berbohong adalah kerap memberi keterangan yang berubah-ubah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas dan kejujuran pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal.
Sejumlah kasus keterangan saka tatal palsu atau tidak akurat terungkap di tahun tersebut, memberikan gambaran bahwa polisi perlu meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap kredibilitas keterangan saksi. Kejadian ini telah menimbulkan polemik di masyarakat terkait kepercayaan terhadap institusi kepolisian, terutama dalam menegakkan hukum.
Untuk diketahui, sejak kasus pembunuhan Vina menjadi sorotan publik, Saka Tatal membuat pengakuan yang berbeda dengan fakta yang terungkap di persidangan di Pengadilan Cirebon. Saka Tatal adalah satu-satunya dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah bebas bersyarat. Saka Tatal dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky saat berstatus di bawah umur sehingga Saka Tatal diproses dengan sistem peradilan anak.