Tampang

TNI AD Perketat Prosedur Pemusnahan Amunisi: Libatkan Satuan Kompeten, Tak Ada Lagi Warga Sipil

28 Mei 2025 20:16 wib. 52
0 0
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.(Dokumentasi Dinas Penerangan Angkatan Darat.)
Sumber foto: Google

Terakhir, Wahyu menegaskan bahwa TNI AD sangat prihatin atas insiden yang terjadi dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia juga menyampaikan apresiasi atas semua masukan, dukungan, dan rekomendasi dari berbagai pihak yang turut membantu proses evaluasi.

Sebagai informasi, ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei lalu, menewaskan 13 orang. Korban terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil. TNI sendiri mengakui adanya keteledoran dalam insiden ledakan tersebut. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, proses pemusnahan amunisi dan alat peledak itu sebetulnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun pelaksanaan di lapangan akan tetap dievaluasi menyusul terjadinya insiden fatal tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?