Tampang

Motif Pembunuhan Ustazah di Pesantren Palangka Raya oleh Santri FA Dikarenakan Dendam Pernah Dihukum Dijemur di Siang Bolong

21 Mei 2024 13:51 wib. 238
0 0
Kepolisian

Polisi Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, membongkar alasan di balik pembunuhan ustazah STN (35) yang dilakukan oleh santri di pesantren di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelaku, seorang santri berusia di bawah 18 tahun dengan inisial FA, mengakui bahwa motif di balik tindakannya adalah dendam.

Menurut Budi Santosa, pelaku merasa dendam karena pernah dihukum oleh ustazah STN dengan cara dijemur di bawah teriknya sinar matahari pada siang bolong. Menurut pengakuan pelaku yang didapatkan dalam pemeriksaan oleh polisi, dendam tersebut menjadi pemicu dari perbuatan tragisnya terhadap ustazah tersebut.

Dalam pengakuan kepada penyidik, FA mengakui semua perbuatannya dalam pembunuhan tersebut. "Pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui semua apa yang dilakukannya," kata Budi Santosa di Palangka Raya, Kamis (16/5/2024), seperti yang dilansir dari Antara.

Budi menjelaskan, kronologi pembunuhan terhadap ustazah STN bermula saat pelaku dihukum oleh ustazah tersebut karena tertangkap keluar dari lingkungan pondok pesantren. Pelanggaran yang dilakukan oleh FA adalah keluar dari lingkungan pesantren tanpa izin, sehingga ia dihukum untuk menyalin dua juz al-Quran. Namun, tindakan pelanggaran itu tidak hanya berujung pada hukuman menyalin Al-Quran, melainkan juga dijemur di bawah terik sinar matahari pada siang hari.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.