Tampang.com — Polri memiliki semangat dalam memperbaiki pengaturan lalu lintas di Indonesia. Banyak terobosan yang telah dibuat dari SIM online, samsat online hingga e-tilang. Namun, masih perlu integrasi dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk memperbaiki pengaturan lalu lintas.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, lalu lintas ini bukan hanya domain dari kepolisian. Namun, banyak lembaga pemerintahan dan pemda juga yang memiliki kewenangan. ”Maka, kerjasama harus dilakukan,” paparnya.
Kementerian dan Pemda memiliki kewenangan terkait membangun infrastruktur jalan serta membuat rambu lalu lintas. Kepolisian mengatur pengawasan dan penindakannya. ”Karena itu sistem traffic managemen itu harus menyatu, terintegritas satu sama lainnya,” ujarnya.