Sales salah satu diler Toyota yang menjual Fortuner tipe VRZ ke pria tersebut, ternyata tidak menyetorkan uang pembeliannya ke diler. Kasus pada 2019 itu ditangani Kapolres Pati, AKBP Pol Jon Wesly Arianto.
Diharapkan dengan adanya kesadaran bahwa tren penyampaian seserahan nikah dengan mobil mewah dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat, maka pasangan yang akan menikah dapat mempertimbangkan kembali konsep seserahan nikah yang sesuai dengan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal. Hal ini diharapkan bisa membantu mengurangi tren seserahan nikah dengan mobil mewah yang berdampak negatif di masyarakat, khususnya di kota Pati.
Dengan demikian, penting bagi para calon pengantin untuk mempertimbangkan dampak sosial dan budaya dari tren yang mereka ikuti. Seserahan nikah merupakan hal yang sakral dan memiliki makna yang dalam bagi masyarakat Indonesia, oleh karena itu, perlu adanya kesadaran akan budaya dan nilai-nilai lokal dalam menyelenggarakan pernikahan. Semoga dengan adanya kesadaran tersebut, tren seserahan nikah dengan mobil mewah bisa dipersepsikan secara lebih positif di masyarakat, khususnya di kota Pati.