Tampang

Disdik DKI Panggil Kepala Sekolah terkait Guru Honorer

18 Jul 2024 08:40 wib. 216
0 0
Disdik DKI Panggil Kepala Sekolah terkait Guru Honorer
Sumber foto: google

Dalam penanganan kasus guru honorer yang tidak diindahkan oleh kepala sekolah di DKI Jakarta, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kini memberikan respons. Seiring dengan hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin menyampaikan bahwa larangan sekolah untuk menerima guru honorer telah diterbitkan sejak tahun 2017. 

Menurutnya, langkah selanjutnya adalah melakukan panggilan terhadap kepala sekolah yang tidak mematuhi larangan tersebut. Penyampaian ini disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Rabu (17/7). Budi Awaluddin menegaskan bahwa tindakan yang akan diambil adalah memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap kepala sekolah yang terlibat dalam rekrutmen guru honorer. 

Budi Awaluddin juga menjelaskan bahwa rekrutmen guru honorer selama ini dilakukan oleh kepala sekolah atas dasar kebutuhan pendidikan. Meskipun begitu, Disdik DKI Jakarta berkomitmen untuk memadankan data guru honorer di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengoreksi upaya rekrutmen yang tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku. 

Adapun rencana evaluasi para kepala sekolah yang diarahkan oleh Disdik DKI Jakarta telah dikomunikasikan dalam rapat bersama Kemendikbudristek pada tanggal 16 Juli. Hasil rapat tersebut menyoroti masalah rekrutmen guru honorer serta tindakan yang diambil oleh kepala sekolah dalam hal ini. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.