Dalam konteks internasional, penolakan terhadap UU P2SK juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada kaum buruh. Sejumlah serikat pekerja dari negara-negara lain juga telah memberikan dukungan moral dan solidaritas terhadap gerakan penolakan yang digerakkan oleh SP KEP SPSI.
Diharapkan dengan dukungan yang semakin meluas, penolakan terhadap UU P2SK dapat menjadi tolak ukur bagi pihak berwenang dalam merumuskan kebijakan yang memberi dampak positif bagi para pekerja. Aksi demonstrasi yang direncanakan diharapkan dapat memberikan tekanan politik yang cukup kuat sehingga pihak terkait dapat mempertimbangkan ulang dan membuat perubahan yang lebih berpihak kepada kepentingan pekerja.
Perjuangan serta penolakan yang dilakukan oleh SP KEP SPSI dan serikat buruh lainnya diharapkan juga dapat membuka ruang dialog dan kerja sama lebih lanjut antara para pekerja, pemerintah, dan stakeholder terkait. Itu semua demi tercapainya keadilan sosial, perlindungan pekerja, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.