Ketua RT di Palembang Hermato (42) ketua RT di Jalan KH Azhari, Lorong Semajid, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan harus mendapatkan luka jahitan di bagian kepala setelah dibacok DD karena dituduh menjadi mata-mata polisi yang membuat adik DD tertangkap atas kasus narkoba. Kejadian ini menunjukkan dampak serius dari penyebaran informasi palsu dan konflik sosial di masyarakat.
Ketua RT yang telah lama menjabat tiba-tiba menjadi target serangan fisik oleh salah seorang warga. Motif dari penyerangan tersebut terkait dengan tuduhan tak berdasar bahwa sang ketua RT bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengawasi dan melaporkan aktivitas warga sekitar.
Tuduhan tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi palsu yang meresahkan masyarakat. Perlu adanya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi yang bisa memicu konflik antarwarga. Pasalnya, adanya tuduhan tidak berdasar seperti ini telah mengakibatkan dampak yang sangat merugikan, bukan hanya bagi individu yang dituduh, tetapi juga bagi stabilitas hubungan antarwarga di lingkungan tersebut.