Tampang.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) belum bisa memeriksa Navayo International AG, perusahaan yang terlibat dalam sengketa proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pihak penyidik telah beberapa kali melayangkan pemanggilan kepada Navayo sebagai saksi melalui Kementerian Luar Negeri, tetapi perusahaan yang berbasis di Hungaria itu tidak memberikan respons.
“Pemeriksaan terhadap pihak Navayo belum dapat dilakukan karena mereka tidak mengindahkan panggilan yang telah dikirimkan melalui Kementerian Luar Negeri,” ujar Harli, Sabtu (22/3/2025).
Kalah di Arbitrase, Indonesia Wajib Bayar Rp 385 Miliar
Meskipun belum bisa memeriksa Navayo, penyidik Jampidmil terus mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi dari pihak militer dan sipil, menyita barang bukti, serta meminta keterangan ahli.