Tampang

Sengketa Satelit Kemenhan: Kejagung Sebut Navayo Abaikan Pemanggilan

24 Mar 2025 09:29 wib. 61
0 0
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025).(Shela Octavia)
Sumber foto: Kompas.com

"Navayo telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Prancis untuk mengeksekusi putusan Arbitrase Singapura. Mereka meminta dilakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik pemerintah Indonesia yang ada di Prancis," kata Yusril.

Langkah Hukum Selanjutnya

Terkait kelanjutan penyelidikan, Kejagung masih mempertimbangkan apakah akan melakukan pemeriksaan secara in absentia atau menetapkan tersangka lain.

"Penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut setelah dilakukan gelar perkara terkait perkembangan penyidikan kasus ini," tambah Harli.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan akan menghormati putusan pengadilan arbitrase dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada Navayo.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jalan Kaki
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jun 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?