Kabar akan adanya penambahan jumlah pos kementerian di kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Namun, mantan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menegaskan bahwa hal itu adalah hak prerogatif presiden terpilih yang harus dihormati.
Menurut Anies, selama penambahan kementerian sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka tidak sepatutnya ada larangan untuk melakukannya. Hal ini sejalan dengan kewenangan presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif selama berada di koridor undang-undang.
Pernyataan Anies mengindikasikan sikap netralnya terhadap isu penambahan kementerian tersebut. Ia tidak ingin terlibat dalam menanggapi dampak baik atau buruk dari keputusan tersebut. Anies menegaskan bahwa ini adalah hak presiden terpilih sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak hanya Anies, Partai Gerindra, yang merupakan partai pendukung presiden terpilih, juga memberikan tanggapannya terkait isu ini. Habiburokhman dari Partai Gerindra menganggap bahwa penambahan kementerian merupakan hal yang wajar, mengingat tantangan besar yang dihadapi oleh negara.