Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikenal sebagai sosok yang cukup aktif dalam membangun berbagai proyek di seluruh Indonesia. Tidak hanya memulai proyek-proyek baru, Jokowi juga melanjutkan beberapa kebijakan penguasa sebelumnya. Namun, dari sekian banyak proyek tersebut, ternyata terdapat dua proyek dari masa lalu yang tidak dilanjutkan oleh Jokowi.
Salah satu proyek tersebut adalah Megaproyek Hambalang. Proyek ini dilaksanakan oleh Presiden SBY pada tahun 2010 dengan tujuan menjadikannya sebagai pusat pendidikan dan pelatihan olahraga bertaraf internasional. Proyek ini mencakup berbagai bangunan seperti sport sains, asrama atlet senior, lapangan menembak, ekstrem sport, panggung terbuka, dan voli pasir di atas lahan seluas 35 hektare. Untuk merealisasikan proyek ini, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun.
Namun dalam proses pembangunannya, proyek Hambalang terjerat kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya praktek korupsi yang melibatkan beberapa nama, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY, Andi Mallarangeng, serta beberapa pihak lainnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyebutkan adanya kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah akibat proyek ini. Kasus korupsi ini membuat proyek Hambalang akhirnya dihentikan, meninggalkan bangunan yang tidak selesai.