Tampang.com, Internasional - Dalam referendum nasional, warga Turki telah memilih sebuah perubahan dalam konstitusi negara tersebut.Perubahan ini akan memberi presiden lebih banyak kekuatan dan mengurangi pengaruh parlemen. 51,3% pemilih setuju untuk perubahan, sementara 48,7% memilih tidak. Selama berbulan-bulan, warga terbagi dua dalam masalah ini. Konstitusi baru adalah perubahan terbesar dalam struktur Turki sejak didirikan pada awal abad ke-20.
Referendum tersebut merupakan kemenangan bagi Presiden Turki Recip Erdogan, yang, bersama dengan Partai AKP yang berkuasa, menyerukan negara tersebut untuk memperluas kekuasaan presiden. Erdogan menjadi presiden Turki pada tahun 2014 setelah menjadi Perdana Menteri selama lebih dari satu dekade. Dalam beberapa tahun terakhir dia mendapatkan lebih banyak kekuatan, terutama setelah percobaan kudeta musim panas lalu. Dengan adanya konstitusi baru, Erdogan bisa tetap menjadi presiden hingga 2029.