Tampang

Bisa Bikin Tol Goyang, Zulhas Sita 11.000 Ton Baja Tak Punya SNI

26 Sep 2024 11:18 wib. 41
0 0
Bisa Bikin Tol Goyang, Zulhas Sita 11.000 Ton Baja Tak Punya SNI
Sumber foto: iStock

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab dipanggil Zulhas mengungkapkan hasil temuan pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor terkait produk baja yang tidak sesuai ketentuan sebanyak 11.000 ton. Baja-baja tersebut merupakan jenis baja profil siku sama kaki, dengan nilai ditaksir mencapai Rp11 miliar.

Pengungkapan hasil temuan dilakukan di pabrik baja yang berlokasi di Kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 26 September 2024.

Ketentuan yang tidak dipenuhi oleh barang-barang tersebut antara lain adalah tidak memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), dan tidak memiliki Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Pelanggaran ketentuan-ketentuan tersebut dapat membahayakan karena baja-baja tersebut digunakan untuk proyek konstruksi.

Zulhas menekankan pentingnya mematuhi SNI dan NPB untuk produk baja. "Ini harus memenuhi SNI dan NPB. Ini dua-duanya nggak ada. Tentu ini membahayakan bagi pemakai, ini kan untuk bahan konstruksi. Kalau bangun jalan tol (pakai) ini, bisa dua minggu jalan tolnya goyang. Jadi, ini penting. Oleh karena itu, harus memenuhi SNI dan NPB," ujar Zulhas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.