Tampang

Pemerintah RI Bakal Terapkan Pajak 200% untuk Barang Impor dari China

30 Jun 2024 21:06 wib. 26
0 0
Pemerintah RI Bakal Terapkan Pajak 200% untuk Barang Impor dari China
Sumber foto: iStock

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan untuk menerapkan pajak dengan nilai yang tinggi untuk barang-barang impor yang berasal dari China. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan jumlah impor yang terus meningkat dari negara tersebut. Terkait besaran pajak yang akan dikenakan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, menyatakan bahwa nilai pajak tersebut dapat mencapai 200%, namun hal ini masih dalam proses penelitian lebih lanjut.

Menurut Budi Santoso, dalam keterangan yang dikutip dari Detikcom pada Minggu (29/6/2024), "Ya bisa saja (dikenakan 200%), tergantung hasil penyelidikannya. Kita tunggu dulu masih dalam proses." Hal ini menunjukkan bahwa penerapan pajak ini tidak tertutup kemungkinan mencapai 200%, tergantung pada hasil dari investigasi yang sedang berlangsung.

Pihak Kementerian Perdagangan juga telah melakukan penyelidikan terkait dengan masifnya impor dari China melalui Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Jika hasil penyelidikan tersebut sudah selesai, maka pajak atau bea masuk akan ditetapkan melalui mekanisme Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Budi Santoso menjelaskan bahwa, "Memang sekarang lagi ada penyelidikan oleh KPPI, kalau prosesnya sudah selesai segera ditetapkan bea masuk melalui mekanisme BMTP."

Pemerintah juga telah mengatur ketat masuknya barang-barang impor, terutama untuk produk keramik. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menyatakan bahwa akan diterapkan tarif pajak yang besar untuk impor keramik. Selain itu, barang-barang impor tersebut juga harus mematuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia) dan dikenakan pajak yang tinggi, hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan industri keramik di dalam negeri.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%