Korea Selatan dapat mengenakan pajak atas capital gain yang dibuat berdasarkan kripto-gurrency sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengendalikan perdagangan yang hiruk pikuk di negara ini.
Pada hari Rabu, Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah mengumpulkan pejabat keuangan dan TI untuk membahas tindakan darurat untuk mencegah spekulasi dan kejahatan di pasar kripto di kretogaris.
Pemerintah berencana untuk melarang lembaga keuangan untuk mengakuisisi, memiliki atau melakukan investasi dalam mata uang virtual, dan melarang anak-anak dari pembukaan rekening untuk diperdagangkan, JoongAng Ilbo melaporkan.