Pemerintah nombok Rp450 miliar per bulan untuk subsidi minyak harus dilihat sebagai langkah darurat untuk mengatasi tantangan ekonomi saat ini, namun juga sebagai panggilan untuk melakukan transformasi dalam sektor energi agar dapat menghadapi tantangan masa depan. Dengan demikian, kebijakan subsidi minyak diharapkan dapat diintegrasikan dalam strategi yang lebih luas untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.