Bekasi, Tampang.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan aturan jam malam bagi para pelajar di wilayahnya. Kebijakan ini senada dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
"Penerapannya sudah kami buatkan sementara terkait SE, tidak jam malam saja ada hampir 15 arahan Gubernur yang diberikan kepada pemerintah Kota juga Kabupaten," kata Tri, dilansir dari TribunBekasi.com, Kamis (29/5/2025).
Penyesuaian Aturan Jam Malam dengan Kehidupan Perkotaan
Tri menjelaskan bahwa penerapan jam malam di Kota Bekasi akan disesuaikan dengan berbagai aspek, mengingat karakteristik Kota Bekasi sebagai wilayah perkotaan dengan kehidupan masyarakat yang berlangsung hampir sepanjang waktu.
Misalnya, Pemerintah Kota Bekasi akan tetap membuka fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bersosialisasi dan menjalankan kegiatan usaha. "Terkait dengan pusat-pusat kegiatan yang memang harus dikerjakan selama 24 jam tentu ada pengaturan khusus tetapi tentu ada beberapa hal ada yang perlu kita lakukan penetrasi terkait dengan situasi kondisi yang ada di Kota Bekasi," jelasnya.