Jakarta, Tampang.com – Harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus. Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini, dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan bagi banyak pihak yang telah menanti keberangkatan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengonfirmasi kabar tersebut. "Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS)," kata Hilman dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025). Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya, dan keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa serta tiket pesawat diterbitkan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa wewenang mengeluarkan visa haji furoda sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia. Meskipun demikian, Kemenag masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit. "Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami," kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).