Di tengah upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan investasi dan menyaring kunjungan WNA yang berkualitas ke Indonesia, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, membeberkan rencana pemerintah untuk memperkenalkan kebijakan golden visa kepada WNA yang dinilai berkualitas. Golden visa, yang memberikan izin tinggal selama 5 hingga 10 tahun, dirancang untuk mendukung perekonomian nasional. Salah satu figur yang menjadi incaran pemerintah adalah Elon Musk, CEO dari perusahaan mobil listrik Tesla.
Golden visa tidak hanya diberikan kepada individu, namun juga kepada tokoh-tokoh perusahaan ternama di Indonesia, seperti Shin Tae-yong, CEO ChatGPT Sam Altman, dan President Director Boeing Indonesia Dave Calhoun. Disampaikan oleh Silmy Karim bahwa pemerintah menargetkan adanya 1.000 WNA yang memegang golden visa hingga akhir tahun 2024.
Komunikasi dan sosialisasi mengenai golden visa akan diarahkan kepada berbagai lembaga seperti Chamber of Commerce di beberapa negara, Kadin, maupun HIPMI. Selain itu, akan dilakukan evaluasi rutin setiap tiga bulan oleh pemerintah terkait pemegang golden visa. Namun, evaluasi tersebut bukan berarti pencabutan izin tinggal, melainkan merupakan strategi untuk mendapatkan pelancong berkualitas yang berujung pada manfaat bagi Indonesia.