Menurut Moeldoko, draf revisi UU TNI perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, revisi tersebut harus memberikan definisi yang tegas terkait dengan bisnis. Selain itu, kesejahteraan TNI juga harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar tentang gaji, tetapi juga termasuk dalam hal kesehatan dan perumahan bagi anggotanya.
Moeldoko berharap bahwa setelah adanya revisi UU TNI, TNI mampu tampil lebih baik di mata publik. Ia memperbandingkan perubahan yang diharapkan dengan "gadis cantik" yang akan menarik perhatian semua orang. Moeldoko ingin agar TNI mampu memberikan performa yang profesional dan menjadi kekuatan yang melindungi masyarakat serta disegani oleh musuh.
Selain itu, Moeldoko menekankan pentingnya TNI menjadi lebih dekat dengan masyarakat serta mendorong keterlibatan publik dalam proses penggodokan revisi UU TNI. Sebelumnya, revisi UU TNI maupun UU Polri menuai kekhawatiran dari berbagai pihak, karena dianggap berpotensi memundurkan agenda reformasi di kedua lembaga tersebut.