Kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian serius dari masyarakat dan lembaga penegak hukum. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa pada tahun 2020, terdapat 5.195 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke polisi. Angka tersebut mungkin hanya mencerminkan sebagian kecil dari kasus sebenarnya, mengingat banyak kasus pelecehan seksual yang tidak dilaporkan karena berbagai faktor, seperti ketakutan, stigma, atau dugaan bahwa kasus tersebut diselesaikan secara internal.
Pelaku kekerasan seksual terhadap anak seringkali menggunakan kekuatan atau ancaman untuk memaksa korban melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan atau melanggar kehormatannya. Hal ini memberikan dampak yang sangat traumatis bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis, yang dapat berdampak pada masa depannya.
Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak perlu dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh elemen masyarakat. Orangtua, guru, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan perlu meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual juga merupakan langkah penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.