Kejadian pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur oleh 10 laki-laki di Kota Palu harus menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat bahwa kasus seperti ini tidak bisa dianggap enteng. Perlindungan anak dari kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama, dan tindakan preventif serta penegakan hukum yang efektif perlu menjadi prioritas bagi semua pihak terkait.
Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan melalui penyuluhan dan edukasi kepada anak-anak tentang hak-hak mereka dan bagaimana cara melindungi diri dari ancaman kekerasan seksual. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran orangtua, guru, dan masyarakat tentang peran mereka dalam mendukung anak-anak agar terhindar dari kekerasan seksual.
Dukungan psikologis dan rehabilitasi juga perlu diberikan kepada korban kekerasan seksual agar mereka dapat pulih secara fisik dan psikologis, serta mendapatkan perlindungan yang layak dari lembaga yang berwenang.