Tampang

Kontroversi Pengurus Danantara: Rangkap Jabatan hingga Thaksin Shinawatra

26 Mar 2025 09:49 wib. 74
0 0
Jajaran pengurus BPI Danantara berfoto bersama usai diumumkan secara resmi oleh CEO Danantara Rosan P Roeslani di Gedung CIMB Niaga, Jakarta, Senin (24/3/2025).(KOMPAS.com/DIAN ERIKA )
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara atau Daya Anagata Nusantara resmi diumumkan pada Senin (24/3/2025) di Menara CIMB Niaga, Jakarta. Roesan Perkasa Roeslani, yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Danantara, mengumumkan susunan pengurus yang terdiri dari berbagai elemen pemerintahan, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Pengarah, Dewan Penasihat, dan sejumlah direktur yang memiliki peran strategis.

Danantara dibentuk sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola BPI Danantara.

Namun, pengumuman ini langsung menuai kontroversi, terutama terkait dengan komposisi kepengurusan dan sejumlah keputusan yang dinilai berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Lupa Menyebut Nama Sri Mulyani, Pasar Saham Melemah

Dalam pengumuman resminya, Roesan Roeslani sempat tidak menyebut nama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas. Ketidakhadiran nama Menkeu dalam daftar tersebut menimbulkan spekulasi di kalangan publik dan investor, yang khawatir akan berkurangnya peran Sri Mulyani dalam pengelolaan investasi negara.

Setelah dikonfirmasi oleh wartawan, Roesan mengklarifikasi bahwa Sri Mulyani tetap menjadi bagian dari Dewan Pengawas, dan bahwa ketidaksebutannya murni karena kekhilafan. Namun, pasar saham telah lebih dulu bereaksi negatif terhadap pengumuman tersebut. IHSG tercatat anjlok 1,55 persen hingga ke level 6.161,22.

Rangkap Jabatan di Kepengurusan Danantara

Salah satu sorotan terbesar dari pengumuman ini adalah banyaknya pejabat yang merangkap jabatan dalam kepengurusan Danantara. Sejumlah menteri, pejabat eselon I, hingga petinggi BUMN turut mengambil peran di dalam badan ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?