Sebuah kecelakaan tragis telah terjadi di jalan tol Japek KM 58 pada hari Senin (8/4) yang lalu, menelan korban jiwa. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah berhasil mengidentifikasi penyebab kecelakaan tersebut, yakni karena kondisi pengemudi travel yang tidak resmi dan bekerja melebihi waktu yang diperbolehkan.
Menurut Soerjanto, Ketua KNKT, kurangnya istirahat dapat mengurangi kemampuan pengemudi untuk berkonsentrasi, bahkan dapat menyebabkan pengemudi mengalami micro sleep yang membahayakan keselamatan selama berkendara. Perjalanan travel tidak resmi ini telah dimulai sejak Jumat (5/4) malam dari Ciamis menuju Jakarta, dan melakukan beberapa perjalanan antara Ciamis dan Jakarta serta sekitarnya tanpa istirahat yang memadai.
Selain itu, KNKT juga menemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut 12 penumpang, padahal kapasitas seharusnya hanya untuk 9 penumpang. Kendaraan tersebut juga membawa barang bawaan yang membuat kendaraan menjadi tidak stabil, menjadi faktor penambah risiko kecelakaan.