Di sisi lain, Seknas FITRA juga menyerukan agar aparat penegak hukum lebih aktif dalam mengejar aliran dana korupsi, terutama di lingkungan Pertamina. Gulfino berpendapat bahwa subsidi bahan bakar seharusnya bisa menghemat belanja negara dan berkontribusi pada pengurangan defisit anggaran.
Untuk pertama kalinya sejak tahun 2021, defisit APBN tercatat kembali. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan bahwa dari Januari hingga akhir Februari 2025, APBN mencatat defisit mencapai Rp 31,3 triliun, atau 0,13 persen dari PDB. Dalam konteks APBN 2025 yang dirancang dengan target defisit Rp 612,2 triliun, angka ini masih dalam batasan yang ditargetkan.
Seperti yang diketahui, defisit APBN tahun 2025 ditargetkan sekitar 2,53 persen dari PDB. Defisit anggaran terjadi ketika belanja pemerintah jauh melebihi pendapatan, yang pada tahun ini, ditargetkan untuk belanja negara sebesar Rp 3.621,3 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun, sehingga defisit anggaran dibatasi hingga Rp 616,3 triliun.
Namun, pada akhir Februari 2025, pendapatan negara tercatat mencapai Rp 316,9 triliun, dengan penerimaan pajak yang mengikuti angka sekitar Rp 240,4 triliun—terdiri dari pajak Rp 187,8 triliun dan penerimaan bea serta cukai sebesar Rp 52,6 triliun—sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 76,4 triliun. Meskipun ada banyak kebijakan yang diterapkan, Coretax tidak menjadi fokus utama dalam pembahasan.
Bila dilihat dalam konteks yang lebih luas, semua ini menunjukkan bahwa tantangan ekonomi yang dihadapi negara semakin kompleks dengan banyak factor internal maupun eksternal yang saling mempengaruhi.