Tampang

Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 125.310 Ekor Benih Bening Lobster ke Vietnam

20 Jul 2024 05:49 wib. 106
0 0
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 125.310 Ekor Benih Bening Lobster ke Vietnam
Sumber foto: google

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta telah menggagalkan pengiriman ilegal sebanyak 125.310 ekor benih bening lobster (BBL) jenis Mutiara dan Pasir ke Vietnam. Tindakan ini melibatkan penangkapan dua tersangka berinisial MZA, 41 tahun, warga Depok, dan MIF, 36 tahun, warga Sukabumi, Jawa Barat. Polisi berhasil menyita barang bukti dan mengungkap modus operandi para pelaku. 

Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dan barang bukti dilakukan di area parkir Resto Bambu Oju Jalan Marsekal Suryadarma, Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang pada Kamis dini hari, 18 Juli 2024 pukul 00.30 WIB. Ronald juga menyatakan bahwa tersangka MZA menerima perintah dari seseorang yang menggunakan nama samaran "Babang" untuk mengirim benih bening lobster ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, dan dia melibatkan tersangka MIF.

Dari total benih bening lobster sebanyak 124.710 ekor, terdapat jenis Mutiara sebanyak 22.995 ekor dan jenis Pasir sebanyak 101.715 ekor. Polisi menyisihkan sebanyak 600 ekor sebagai barang bukti untuk pengadilan. Benih bening lobster sebanyak 124.710 ekor, dengan rincian jenis Mutiara sebanyak 22.995 ekor dan jenis Pasir sebanyak 101.715 ekor, telah dilepas liar di Pantai Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang pada Kamis malam di hari yang sama pukul 19.30 WIB.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?