Tampang

Kebijakan Impulsif Prabowo Menjadi Biang Kerok Defisit APBN

15 Mar 2025 13:41 wib. 33
0 0
Kebijakan Impulsif Prabowo Menjadi Biang Kerok Defisit APBN

Gulfino menunjukkan bahwa jika compare pendapatan negara pada bulan yang sama di 2024, maka sudah seharusnya angka itu sudah mencapai Rp 400,4 triliun, setara dengan 14 persen dari total APBN 2024. Namun, di tahun 2025, pendapatan negara pada Februari hanya menyentuh Rp 316,9 triliun, menurun hingga 20,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam konteks ini, Gulfino melanjutkan kritiknya terhadap pemangkasan anggaran yang mencapai Rp 306,7 triliun. Ironisnya, hasil dari pemangkasan tersebut tidak diinvestasikan untuk kebutuhan produktif, melainkan dialokasikan untuk Badan Pengelola Investasi Danantara dan program Makan Bergizi Gratis. 

Gulfino mengecam, "Defisit APBN jelas merupakan akibat dari kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran yang dibilang impulsif. Ambisi untuk berkuasa disertai lemahnya peran oposisi membuat kekuasaan dijalankan secara sembrono."

Sementara itu, Kementerian Keuangan berpendapat bahwa penurunan pendapatan pajak pada bulan Januari tidak dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah kebijakan baru seperti Tarif Efektif Rata-Rata (TER), relaksasi pajak, dan restitusi yang memengaruhi angka tersebut. Kementerian Keuangan juga mengatakan bahwa turunnya penerimaan negara disebabkan oleh melambatnya harga komoditas utama.

Namun, Gulfino mempertanyakan alasan di balik buruknya implementasi aplikasi Coretax yang dicanangkan untuk meningkatkan kinerja pajak. Ia menekankan bahwa ada hubungan langsung antara pengelolaan pemungutan pajak dan kinerja pendapatan, sehingga jika Coretax tidak berjalan baik, semua hasilnya akan menggantung pada pendapatan pajak.

Seknas FITRA mendesak Kementerian Keuangan untuk segera memperbaiki tata kelola perpajakan di Indonesia. Jika aplikasi Coretax terbukti menghambat kinerja pajak, maka Menteri Keuangan diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Gulfino juga meminta agar efisiensi anggaran digunakan untuk program-program yang produktif dan bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat terutama yang berpendapatan rendah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya boleh berharap pada penerimaan pajak, melainkan juga perlu inovasi dalam cara meningkatkan pendapatan negara tanpa merugikan masyarakat. Hal ini termasuk intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Sumber Daya Alam.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?