Tampang

Kasus Pelecehan di KRL, Polres Jaksel Periksa 5 Personel Polsek Tebet

22 Jul 2024 22:48 wib. 76
0 0
Kasus Pelecehan di KRL, Polres Jaksel Periksa 5 Personel Polsek Tebet
Sumber foto: google

Sebuah kasus pelecehan di Kereta Rel Listrik (KRL) telah menimbulkan perhatian, dimana Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lima personel Polsek Tebet yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah laporan pelecehan oleh penumpang KRL berinisial QHS.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa lima personel tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan dilakukan sehari setelah QHS mengunggah kisahnya di media sosial, yang kemudian menjadi viral. Meski demikian, Nurma tidak merinci identitas polisi yang diperiksa dan kapan hasil putusan dari proses kode etik akan disampaikan.

Kasus ini bermula saat QHS naik KRL dari Stasiun Duren Kalibata menuju Stasiun Jakarta Kota pada pukul 20.15 WIB pada Selasa, 16 Juli 2024. Saat itu, seorang laki-laki berinisial HG (50 tahun) yang duduk di depannya merekam QHS tanpa izin. Tindakan tersebut terungkap oleh seorang petugas keamanan kereta yang sebenarnya sedang tak bertugas. Petugas tersebut kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada QHS yang kemudian melapor kepada petugas keamanan lain yang sedang bertugas. Pelaku pun ditahan oleh petugas keamanan kereta saat tiba di Stasiun Kota.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?