Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah video QHS yang sedang duduk di dalam kereta. QHS awalnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari namun ditolak karena perbedaan wilayah hukum. Kemudian, QHS mencoba melapor ke Polsek Metro Menteng, namun laporannya kembali ditolak dengan alasan yang sama. Akhirnya, QHS diarahkan untuk melapor ke Polsek Tebet, namun merasa bahwa pelayanan yang diterima tidak memadai dan tidak pantas dari petugas yang berjaga di sana.
Tak hanya itu, petugas juga mengeluarkan komentar yang tidak pantas seperti "Mbaknya divideoin karena cantik lagi," dan "Mungkin bapaknya fetish." Sikap tersebut membuat QHS merasa tidak mendapat perlindungan dan penanganan yang sesuai dari lembaga kepolisian.
Meski telah mencoba melapor ke beberapa Polsek, kasus ini tidak diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap tidak memenuhi kriteria pelecehan seksual sesuai ketentuan hukum. Hal ini membuat QHS merasa kecewa terhadap penanganan kasusnya. Meski begitu, dia menyayangkan perlakuan tersebut namun mengapresiasi tindakan cepat dan koordinasi pihak PT KAI (Persero) yang membantu selama proses ini.