Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menegakkan hukum yang adil dan tak diskriminatif. Dorongan itu dilayangkan sekaligus merespon penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ya kita mendorong penegakan hukum itu berkeadilan, Ya berkeadilan, tidak diskriminatif," terang Rudianto kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Politisi Partai NasDem ini pun mengingatkan agar lembaga antirasuah tak mencari kesalahan dalam menangani perkara itu. "Menegakkan hukum bukan mencari-cari kesalahan. Tapi menemukan kesalahan boleh," terangnya.
Lebih lanjut, Rudianto menilai, penanganan kasus Hasto ini merupakan tunggakan perkara dari pimpinan KPK lama. Menurutnya, penanganan perkara itu bisa rampung bila proses penanganan OTT Harun Masiku bisa dibuktikan pihak yang terlibat.
"Kalau pimpinan KPK lama menyelesaikan menuntaskan Ini kan proses OTT, OTT itu gampang dibuktikan Siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah Harusnya sudah tuntas 2019-2020 ini, ya kan," tutur Rudianto.
"Akhirnya liar berlarut-larut Liar berlarut-larut. Beragam pendapat di masyarakat, beragam persepsi di masyarakat," imbuhnya.
Kendati demikian, Rudianto menilai, kasus Hasto merupakan tunggakan perkara. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati penanganan kasus itu.
"Ini kan penunggakan perkara, kita hormati pimpinan KPK baru yag menuntaskan seluruh penunggakan alias utang," terang Rudianto.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan Harun Masiku tersebut maju dalam dapil mana saat pileg 2019 lalu.