PTPN III, perusahaan holding BUMN di bidang perkebunan, merasa bertanggung jawab untuk melunasi utang kepada karyawan dan pensiunan pada tahun 2025. Direktur Utama PTPN III, Muhammad Abdul Ghani, menegaskan komitmennya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Menurut Abdul Ghani, perusahaan telah berupaya keras selama tiga tahun terakhir untuk menyelesaikan masalah ini. Sejak tahun 2020, PTPN III mengklaim telah berhasil mengumpulkan laba melalui berbagai usaha yang telah dilakukan. Hasil dari upaya tersebut adalah terkumpulnya laba perusahaan sebesar Rp 11,7 triliun. Laba ini kemudian digunakan untuk menyelesaikan berbagai kewajiban, diantaranya pembayaran kepada perbankan, iuran pensiunan, dan utang hari tua.
Abdul Ghani menyebutkan bahwa selama rentang waktu 2020 hingga saat ini, PTPN III mampu membayar utang kepada perbankan sebesar Rp 11,3 triliun, utang hari tua sebesar Rp 3,7 triliun, dan iuran pensiun sebesar Rp 3 triliun. Namun, kewajiban terhadap iuran pensiunan masih belum sepenuhnya terlunasi, dan perusahaan bertekad untuk melunaskannya pada tahun depan.