Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), sebuah organisasi advokasi di lingkaran Nahdlatul Ulama (NU), mengkritisi PDNU yang dinilai menerima izin pertambangan dengan hangat tanpa pertimbangan sejarah yang matang dan berpotensi merugikan. Menurut FNKSDA, banyak anggota Nahdlatul Ulama di tingkat dasar justru menjadi korban dari kegiatan tambang yang diizinkan oleh PBNU.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan FNKSDA pada Ahad, 9 Juni 2024, mereka menyatakan bahwa sikap PBNU yang mengeluarkan izin bagi organisasi keagamaan untuk mengelola tambang dianggap tidak berdasar sejarah dan patut untuk dicurigai. FNKSDA menegaskan bahwa jika PBNU berkeinginan untuk mencapai kemandirian ekonomi melalui bisnis tambang, hal tersebut harus diimbangi dengan kemandirian yang dirasakan oleh jamaahnya, yakni warga Nahdliyin yang sebagian besar terdiri dari petani kecil, petani tunakisma, dan buruh upahan, yang seringkali disebut sebagai kaum mustadl'afiin. Mereka menegaskan bahwa cita-cita kemandirian NU secara kolektif haruslah diiringi oleh kemandirian yang dirasakan secara kolektif pula.