Tampang.com | Tren baru sedang terjadi di industri rokok Indonesia. Banyak masyarakat kini beralih ke rokok dengan harga lebih murah, sebuah fenomena yang dikenal sebagai downtrading. Hal ini diakui oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai dampak dari kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang terus berlanjut setiap tahunnya.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menyebut bahwa tren ini merupakan konsekuensi dari kebijakan tarif yang telah diterapkan. "Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini," ujar Askolani saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Pengawasan dan Evaluasi Kebijakan
Merespons tren downtrading, Bea Cukai berencana melakukan pengawasan ketat. Menurut Askolani, penting untuk memastikan bahwa peralihan ini terjadi secara alami akibat faktor ekonomi, bukan karena strategi produsen yang menghindari aturan tarif cukai.
"Jika downtrading terjadi murni karena ekonomi, itu tidak bisa dilawan. Namun, jika ada penyalahgunaan, seperti kesalahan personifikasi atau peruntukan, kami akan menindak tegas," tegas Askolani.