Pada tanggal 9 April 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1445 Hijriah. Setelah melakukan pengamatan dan penelitian terkait posisi hilal di wilayah Indonesia, akhirnya diputuskan bahwa 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini telah menjadi topik hangat di kalangan umat Islam di Indonesia. Pasalnya, penetapan awal bulan Syawal ini memiliki dampak yang signifikan dalam menentukan hari raya Idul Fitri bagi umat Muslim.
Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Agama, penetapan 1 Syawal 1445 H dilakukan berdasarkan hasil pengamatan hilal yang telah memenuhi kriteria MABIMS (Mabna Al-Buruj Al-Islamiyah). Kriteria ini sendiri merupakan standar yang digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan posisi hilal di langit.