Kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Tersangka utama dalam kasus ini, seorang yang berinisial B alias Bulang, diketahui telah membayar dua eksekutor sebesar Rp1 juta untuk menjalankan aksi pembakaran tersebut. Tindakan keji tersebut mengejutkan masyarakat Sumut serta menimbulkan kekhawatiran terhadap maraknya kekerasan yang melibatkan para eksekutor di Indonesia.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kedua eksekutor dalam aksi pembakaran tersebut diketahui berinisial RAS (37) dan YT (36). Keduanya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian lebih dulu dibandingkan dengan Bulang, pelaku utama di balik peristiwa tragis ini. Informasi ini membuktikan bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu orang dan menunjukkan tingkat keterlibatan yang kompleks.
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa Bulang memberikan uang senilai Rp1,3 juta untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite dan Solar. Bahan bakar tersebut kemudian digunakan untuk menyiram sekeliling rumah korban sebagai langkah untuk melancarkan aksi pembakaran. Penemuan botol bekas yang digunakan untuk menyiramkan bahan bakar menjadi bukti krusial dalam mengungkap kasus ini dan membuktikan keterlibatan Bulang serta kedua eksekutor.
Lebih lanjut, Hadi menyebut bahwa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian merekam aksi kedua eksekutor menggunakan sepeda motor, yang notabene difasilitasi oleh Bulang. Hal ini menunjukkan bahwa aksi pembakaran tersebut direncanakan dengan matang dan melibatkan peran masing-masing pihak untuk mencapai tujuan yang kelam.