Penyebaran virus Corona di Indonesia semakin meluas, dan tidak semua orang yang terinfeksi menunjukkan gejala tertentu. Kondisi ini membuat masyarakat semakin waspada dengan kesehatan diri sendiri. Hingga, akhirnya banyak yang mendaftarkan keluarga mereka untuk mengikuti tes Covid-19.
Masih banyak yang belum memahami prosedur tes Covid-19 sesuai dengan aturan pemerintah. Sebenarnya, tidak semua masyarakat bebas memeriksakan diri secara langsung di rumah sakit terdekat. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum cek virus Corona.
Langkah-Langkah Cek Virus Corona Melalui Aplikasi Halodoc
Syarat mengikuti tes Covid-19 diantaranya masyarakat yang pernah melakukan perjalanan di negara yang terjangkit virus Corona, atau berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), atau orang yang menunjukkan gejala tertentu.
Apabila termasuk dalam salah satu kategori tersebut, segera periksakan diri ke rumah sakit yang terdekat dan ikuti langkah-langkah berikut ini berikut ini.
- Mendaftar Tes Covid-19 Melalui Aplikasi Halodoc
Jika belum memiliki aplikasi Halodoc, download melalui app store atau play store terlebih dahulu. Kemudian instal dan ikuti langkah registrasi dengan benar. Setelah aplikasi berhasil diinstal, pilih menu Tes Covid-19 yang terdapat pada homepage Halodoc.
User dapat memilih lokasi tes, sebaiknya pilih rumah sakit terdekat dan direkomendasikan oleh pemerintah. Setelah itu, pilih jenis tes yang akan diikuti. Tentukan jadwal kunjungan. Jangan lupa lengkapi data diri secara lengkap. Selesaikan pembayaran. Konfirmasi jadwal tes akan kirimkan melalui SMS.