Muhammadiyah kembali buka suara mengenai rencana pemerintah yang akan membagikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Dalam diskusi publik Fraksi PAN DPR RI dengan tema "Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan" di Jakarta, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah Ihsan Tanjung menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak segera menyatakan kesiapannya untuk mengelola tambang seperti NU. Meskipun demikian, Ihsan Tanjung juga menyatakan bahwa jika diberikan kesempatan, Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan untuk terlibat.
Menurut Ihsan Tanjung, pola pikir Muhammadiyah dalam menyikapi penawaran tersebut tidak sama dengan NU. Namun, ia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Muhammadiyah akan menerima tawaran tersebut jika ditawarkan di masa yang akan datang. Pernyataan itu disampaikan Ihsan Tanjung pada Rabu, 26 Juni 2024.
Ihsan Tanjung juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu atas penawaran WIUPK yang diberikan oleh pemerintah kepada ormas keagamaan, seperti yang telah disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Abdul Mu'ti sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penilaian terlebih dahulu terhadap penawaran WIUPK yang diberikan oleh pemerintah. Meski begitu, dia menegaskan bahwa jika Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan kesiapan Muhammadiyah, pihaknya akan menyetujuinya.