Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan keamanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden keracunan massal yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Dalam upaya meningkatkan standar operasional, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah melarang pembersihan sisa makanan di lingkungan sekolah. Dadan menekankan bahwa proses pembersihan sisa makanan harus dilakukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan bukan di sekolah.
Pada kesempatan wawancara di hari Jumat, 25 April 2025, Dadan menjelaskan bahwa BGN telah memberikan dua instruksi penting kepada SPPG Cianjur. Pertama, penggantian food tray yang berbahan plastik atau melamin harus dipindahkan ke material stainless steel untuk meningkatkan keamanan pangan. Kedua, pentingnya memastikan bahwa jalur pengolahan makanan dijalankan sesuai prosedur, dengan memisahkan akses bahan mentah dan jalur makanan yang telah siap untuk disajikan ke sekolah.