Program MBG di Cianjur sendiri baru dimulai pada tanggal 15 Januari 2025 dan insiden keracunan ini merupakan yang pertama terjadi. Dadan juga menyoroti pentingnya penyegaran pengetahuan bagi personel yang terlibat dalam penjamahan makanan. "Kami akan mengadakan pelatihan tambahan agar mereka lebih terampil dalam memilih, mengolah, dan menyajikan makanan dengan benar," ungkapnya.
Dadan juga menjawab berbagai masukan dari masyarakat yang mendorong pemberdayaan ibu kantin sekolah sebagai alternatif pengelola dapur sekolah. Ia mengonfirmasi bahwa langkah tersebut sudah diterapkan di beberapa lokasi, termasuk di BOSOWA Bina Insani, dan pendekatan ini akan disesuaikan untuk sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang cukup banyak.
Di sisi lain, terkait dengan kasus keracunan yang memprihatinkan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah tercatat 176 orang, termasuk 78 siswa, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disajikan dalam program MBG. Sebagian besar dari mereka harus dirawat di rumah sakit.