Tampang.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa perempuan menjadi kelompok paling rentan menjadi korban pinjaman online (pinjol), baik legal maupun ilegal. Meski kerap dilabeli konsumtif, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan membantah anggapan tersebut. Dalam wawancara pada Senin (28/4/2025), Wakil Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menegaskan bahwa mayoritas korban justru terpaksa meminjam demi memenuhi kebutuhan keluarga.
"Sebagian besar korban adalah ibu rumah tangga atau guru yang terdesak kebutuhan hidup. Mereka bukan berutang karena gaya hidup, tetapi karena kondisi ekonomi yang mendesak," ujar Sondang kepada Kompas.com.
Pinjol Jadi Jalan Pintas di Tengah Keterdesakan Ekonomi
Menurut Sondang, perempuan—terutama para ibu—menanggung beban ganda dalam rumah tangga. Meski tidak diakui sebagai kepala keluarga secara hukum, pada kenyataannya merekalah yang sering menjadi tumpuan dalam situasi darurat seperti saat anggota keluarga sakit atau anak membutuhkan biaya sekolah.