Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan alat belajar berupa keyboard braille milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta setelah tertahan sejak 2022.
Sebanyak 20 buah keyboard braille menjadi hibah dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan, dan mereka tertahan di gudang perusahaan jasa titipan (PJT) sejak masuk ke Indonesia pada 18 Desember 2022 lalu.
Alat belajar tersebut sudah resmi diserahkan oleh Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soetta Gatot Sugeng Wibowo kepada Kepala SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Dede Kurniasih pada hari Senin (29/4/2024).
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani menyampaikan bahwa dengan kerjasama antara Dirjen Bea Cukai, DHL Express Indonesia sebagai PJT, hingga Dinas Pendidikan, masalah ini telah diselesaikan.
"Setelah dilengkapi dokumen oleh SLB dan dari Dinas Pendidikan, kami tetapkan bahwa ini sesuai dengan ketentuan pemerintah untuk dibebaskan bea masuk," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa keyboard braille untuk SLB awalnya masuk dengan fasilitas pengiriman DHL melalui mekanisme barang kiriman, bukan hibah. Oleh karena itu, Bea Cukai membebankan tarif sesuai dengan ketentuan pemerintah.