Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah berhasil menyita sejumlah aset perusahaan yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PT Timah Tbk. Tidak hanya itu, suami dari artis Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis, turut diseret dalam kasus tersebut.
Aset-aset yang berhasil ditemukan dalam penelusuran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencakup sejumlah smelter beserta alat berat, yang secara keseluruhan memiliki total luas bidang tanah mencapai 238.848 m2.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015 hingga 2022. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan perusahaan besar di Indonesia.
Adapun aset-aset yang berhasil disita Kejaksaan Agung antara lain mencakup: