Rachman mengungkapkan bahwa landasan pacu bandara ibu kota baru di Kalimantan Timur ini dibangun dengan 6 lapis. "Masih ada dua lapis aspal yang sedang kami kerjakan agar proyek ini segera selesai," ujarnya di Kementerian PUPR, pada Jumat, 8 November 2024.
Pembangunan Bandara IKN telah menjadi sumber konflik dengan warga lokal yang terdampak oleh proyek pembangunan tersebut. Pada Sabtu malam, 24 Februari 2024, polisi menangkap 9 warga dari Kelompok Tani Saloloang di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Faktanya, Kelompok Tani Saloloang bersama sejumlah anggota sedang berkumpul terkait aktivitas penggusuran lahan dan kebun mereka, yang dilakukan secara sepihak oleh pihak yang menyelenggarakan proyek pembangunan bandara VVIP IKN," ungkap Fathul Huda dari Koalisi Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) saat dihubungi oleh Tempo, pada Senin, 26 Februari 2024.
Fathul menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat penangkapan. Surat penangkapan baru diserahkan kepada keluarga pada Minggu malam, 25 Februari 2024. "Selanjutnya, mereka dituduh menahan alat berat dan membawa senjata tajam, padahal mereka hanyalah petani dan pekebun di kampung halaman mereka," ujarnya.